ISO 37001:2016, Upaya KFTD Dalam Melindungi Diri dari Suap dan Korupsi

Sertifikasi ISO 37001 yang telah diraih PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) sebagai perusahaan distributor produk farmasi dan produk kesehatan di Indonesia menunjukkan komitmen perusahaan dalam mencegah praktik penyuapan melalui penerapan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP).ย 

Pencapaian ini menjadi bukti nyata upaya berkelanjutan KFTD dalam menerapkan transparansi dan integritas di semua aspek bisnis, khususnya dalam pencegahan korupsi dan penyuapan.

Sertifikasi ISO 37001 yang diterima oleh KFTD didasarkan pada penerapan SMAP yang komprehensif di seluruh divisi bisnis penting. Bagaimana sistem ini diterapkan dalam seluruh lini bisnis perusahaan?

Implementasi Anti-Suap di Bisnis KFTD

Implementasi ISO 37001 di lingkungan kerja KFTD diwujudkan melalui strategi SMAP yang diterapkan di seluruh perusahaan. Strategi ini mencakup kampanye, pengawasan, sistem pelaporan, dan evaluasi di semua lini bisnis penting. Tujuannya adalah untuk mengurangi dan mencegah penyuapan serta pelanggaran lainnya yang serupa.

Pencegahan penyuapan melalui SMAP dirangkum dalam beberapa prinsip utama berikut:

Program Kampanye dan Sosialisasi

Program kampanye dan sosialisasi SMAP memberikan penjelasan mengenai karakteristik penyuapan, gratifikasi, dan pelanggaran lainnya. Tujuannya adalah untuk mendefinisikan perilaku tersebut dan membantu anggota perusahaan melaporkannya dengan benar saat menyaksikan tindakan tersebut.

Pengawasan dan Pelaporan

Anggota perusahaan di semua divisi dan lini bisnis harus belajar mengamati dan mengenali setiap tindakan penyuapan dan korupsi. Mereka juga harus diberi informasi tentang saluran yang tepat untuk melaporkan perilaku semacam itu. Kedua prinsip ini juga diterapkan dalam proses audit internal.

Respon yang Tepat

Strategi SMAP mencakup respons cepat dan menyeluruh terhadap setiap laporan. KFTD telah membentuk tim khusus yang disebut Unit Pengendali Gratifikasi (UPG). Unit tersebut bertanggung jawab untuk merespons dan menindaklanjuti setiap laporan mengenai penyuapan dan korupsi di KFTD.

Evaluasi dan Peningkatan

KFTD secara konsisten mengevaluasi hasil implementasi SMAP. Hasil evaluasi tersebut digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelaksanaan program.

Sertifikasi ISO 37001 menjadi bukti komitmen KFTD dalam mencegah penyuapan dan korupsi di seluruh lini bisnisnya. Dengan SMAP, KFTD menunjukkan bahwa perusahaan sangat serius dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, menjaga kepercayaan publik dan pemangku kepentingan dalam operasionalnya.