Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi mengumumkan bahwa upah minimum Sumatera Barat naik 9,15% atau sebesar Rp229.937. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 562-863-2022 yang berisikan tentang Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023. Lantas, berapakah UMR Padang 2023? Yuk simak penjelasan berikut ini.
Ketetapan Upah Minimum Padang 2023
Yang unik di Provinsi Sumatera Barat adalah upah minimum semua daerah tingkat kabupaten/kota tidak berbeda dengan upah minimum provinsi, termasuk Padang. Upah minimum regional Padang mengalami kenaikan menjadi Rp2.742.476 per bulannya. Sebagai perbandingan, berikut rincian UMR di Sumatera Barat lima tahun terakhir.
- 2023 : Rp2.742.476
- 2022 : Rp2.512.539
- 2021 : Rp2.484.041
- 2020 : Rp2.484.041
- 2019 : Rp2.289.220
Besaran upah minimum Padang 2023 berlaku untuk pekerja yang telah bekerja selama kurang dari satu tahun. Hal ini sesuai dengan Permenaker No. 18 Tahun 2022 Pasal 4 ayat (1). Sedangkan, gaji untuk buruh dengan masa kerja lebih dari satu tahun maka bisa berpedoman pada struktur dan skala upah jika enggan mengikuti ketetapan tersebut.
Nominal tersebut tentunya telah mempertimbangkan hasil rekomendasi yang dirumuskan oleh Dewan Pengupahan Daerah yang melibatkan serikat pekerja dan serikat pengusaha. Dan dalam perumusannya, UMR Padang yang mengacu pada UMP Sumatera Barat juga berdasarkan data-data statistik dan pertumbuhan ekonomi hingga inflasi.
Pertimbangan dalam Menetapkan Upah Minimum Padang
Terdapat beberapa faktor yang menjadi bahan pertimbangan sebelum menentukan besaran upah minimum serta rasio kenaikannya. Pada umumnya, pertimbangan tersebut akan dilihat paling lambat dua tahun sekali. Berikut merupakan bahan pertimbangan dalam penetapan upah minimum.
- Keperluan layak hidup di suatu daerah.
- Nilai Indeks Harga Pembeli (IHK).
- Penghasil yang berjalan pada satu wilayah dan antar wilayah.
- Kemajuan, kemampuan, serta kebersinambungan bisnis pada sebuah perusahaan.
- Situasi pasar kerja yang ada pada saat itu.
- Tingkat perubahan ekonomi serta pendapatan per kapita negara.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran UMR
Berkaitan dengan ketidaksamaan UMR Padang, pastinya terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi ketidaksamaan tersebut. Tahukah Anda apa saja hal-hal yang memiliki peranan atas ketidaksamaan upah minimum di setiap daerah di Indonesia? Berikut penjelasannya.
Yang pertama yaitu regulasi pemerintah di tempat. Tiap-tiap daerah pastinya mempunyai ketetapan yang berbeda dari setiap pemerintahan daerahnya. Karena tiap daerah memiliki kondisi serta keperluan yang berbeda pula. Dengan demikian, pemerintah daerahnya memiliki pertimbangan yang berbeda pula dalam penetapan upah minimum, tak terkecuali UMR Padang.
Peranan serikat pekerja juga dapat mempengaruhi besaran UMR suatu daerah. Hal ini karena serikat pekerja turut ambil bagian dalam pemutusan kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan UMR. Berkenaan dengan persetujuan kerjasama yang umumnya disusun oleh beberapa pihak seperti pemerintah setempat, pelaku usaha, dan serikat pekerja.
Faktor yang dapat mempengaruhi besaran upah minimum selanjutnya yaitu perbedaan biaya hidup tiap daerah. Hal ini karena keanekaragaman lokasi dan tingkat perkembangan tiap-tiap daerah yang berbeda akan berefek pada biaya hidup yang berbeda pula. Selain faktor-faktor tersebut, jenis tugas yang diemban dan kemampuan perusahaan juga dapat mempengaruhi besaran UMR.
Nah, itulah informasi seputar upah minimum regional (UMR) di Padang dan pertimbangan-pertimbangan dalam penetapannya. Upah minimum Padang selalu mengalami kenaikan, meskipun pada tahun 2022 tidak terjadi kenaikan. Dan pada tahun 2023, upah minimum regional Padang mengalami kenaikan sebesar Rp229.937.